PT BPR Usaha Rakyat disingkat BUR adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa keuangan/Perbankan dan beroperasial sejak tahun 2011. Didukung oleh kepercayaan masyarakat yang kuat kepada integritas dan sumber daya Bank BUR, menghasilkan kinerja dan produktifitas yang tinggi dalam membantu masyarakat ekonomi golongan menengah dan kebawah. Bisnis Perbankan merupakan bisnis yang sarat dengan aturan
hal, ini bertujuan untuk melindungi kepentingan stakeholder dan masyarakat baik Deposan atau Debitur. Bank BUR berpedoman pada prinsip kehati-hatian dan ketentuan undang-undang yang berlaku baik dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas lainnya guna membantu mengembangkan Perekonomian Dan Usaha Dari Seluruh Lapisan Masyarakat Terutama Kalangan Kelompok Pertokoan Dan Pasar-Pasar.
Menjadi sebuah Bank Perkreditan Rakyat yang sehat, kokoh, produktif, efektif dan mampu mengatasi persaingan dengan lembaga keuangan lain serta sebagai lembaga intermediasi yang bermanfaat untuk segenap potensi ekonomi yang mampu mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan.
Membangun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk perekonomian rakyat secara luas, efektif dan menjadi BPR terpercaya dan menjadi pilihan Utama.
Mengembangkan potensi masyarakat agar mampu berperan dan berkiprah memberikan manfaat dalam membangun perekonomian masyarakat.
Ikut serta membantu program pengentasan kemiskinan khususnya di kalangan masyarakat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang sulit mendapatkan pinjaman untuk modal usaha dan menghapus praktek-praktek rentenir.
Mengembangan perekonomian dan pembangunan daerah disegala bidang dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.