Selamat Datang di Bank Usaha Rakyat

Inklusif Banking

untuk semua

Solusi perbankan inklusif untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Beroperasional sejak tahun 2011

PT. BPR Usaha Rakyat (BUR) adalah lembaga keuangan dan fokus pada pelayanan UMKM. Kami berkomitmen untuk mendukung ekonomi masyarakat dengan prinsip kehati-hatian sesuai aturan OJK dan BI.

Inovasi untuk
berkembang

Proses layanan aman
mudah dan cepat

Memberikan hasil kerja
berkualitas tinggi

UMKM adalah Prioritas Utama kami

BUR hadir sebagai solusi alternatif bagi semua masyarakat dengan layanannya yang mudah, ringan, dan menguntungkan. Menjadi sebuah Bank Perkreditan Rakyat yang sehat, kokoh, produktif, efektif dan mampu mengatasi persaingan dengan lembaga keuangan lain serta sebagai lembaga intermediasi yang bermanfaat untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan.

FAIRNESS

kewajaran atau keadilan atau kesetaraan dalam memenuhi hak para pemangku kepentingan.

TRANSPARANSI

Penyampaian informasi yang relevan pada suatu aktifitas transaksi.

INDEPENDENSI

mengelola BPR secara profesional tanpa terpengaruh atau tekanan dari pihak manapun.

AKUNTABILITAS

Pertanggung jawaban melakukan pengelolaan keuangan secara baik, benar dan sehat.

RESPONSIBILTAS

bertanggung jawab pada seluruh pemangku kepentingan dalam ketaatan terhadap peraturan UU yang berlaku

Member Team

How We Work

01

Strategi dan Kebijakan

Agar tercapai visi dan misi PT BPR Usaha Rakyat, terdapat strategi dan kebijakan terbaik untuk mendukung segala aktifitas BPR.

02

Melakukan Pemasaran

Dilakukan ekspansi untuk mendapatkan nasabah baru melalui promosi yang menarik, informasi edukatif literasi keuangan pada masyarakat.

03

Pelayanan

Memberikan pelayanan terbaik dan memprioritaskan pelaku UMKM>

04

Perbaikan Kualitas Aktiva Produktif

Melakukan analisa berkala terhadap debitur bermasalah, sehingga dapat diberikan solusi dan menjadi acuan dalam upaya penyelamatan atau penyelesaian kredit.

05

Sumber Daya Manusia (SDM)

Melakukan pengembangan Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan pelatihan.

06

Pembatasan

Melakukan pembatasan pembiayaan kredit pada sektor usaha yang rentan beresiko tinggi.